Feature Top (Full Width)

Selamat Datang Di Blog Kiki Ali ( kikiali.blogspot.com), Mari Berbagi Dan Saling Mencari Tahu, Berikan Saran dengan Berkomentar, Dan Jangan Lupa Datang Kembali. _____________________________________________________________________________________________________________ DI SHARE JUGA BOLEH _________________________________________________________________________________________________________________________________________ Berikan saran dan tanggapan melalui komentar-________________________________________________________________________________________________________________________

Jumat, 20 Januari 2017

Pengalaman Ditilang dan Mengurusnya di Sleman

Kejadian sebelum

ilustrasi ditilang, polisi
Ilustrasi Ditilang
(Sumber: news.okezone.com)
Posisiku disini sebagai pembonceng.

Suatu hari yang cerah (29/12/2016), aku dan temanku (sebut saja namanya Hendar) pergi kesalahsatu tempat pemotongan batu di daerah Cebongan, Sleman. Singkat cerita ketika kami pulang dari sana, sekitar pukul 13.30 kami melewati perempatan dekat Monumen Jogja Kembali. Yaah namanya juga anak muda, lampu sudah kuning si Hendar tetap melaju berusaha melewati perempatan. Hasilnya, sebelum motor lolos, lampu sudah merah.

Saya melihat polisi melihat kami, dan akhirnya tanpa sadar di lampu merah selanjutnya. Itu polisi sudah disamping kami dan menyuruh kami turun.

Hahaha

Akhirnya kami disuruh kembali ke pos yang berada di perempatan sebelumnya. Ketika diperjalanan. Kami berdiskusi tentang apa yang akan kami lakukan, dan kami sepakat untuk sidang. Alasannya apa? Nyari pengalaman, huahaha, menikmati hidup biar pernah ngurus beginian.

Sampai di pos, bapak Polisi (ups Kece) dengan ramah melayani kami, sebut saja menunjukkan kesalahan kami, lebih tepatnya kesalahan Hendar.

“ini mau dibayar di bank atau di pengadilan (saya lupa dia ngomong di pengadilan atau sidang)”

Dan dengan lirik sana-lirik sini, Hendar memilih untuk sidang. Diberi lah kami surat tilang dan tanggal 20 Januari 2017 kami akan mengurusnya (baru tadi nih).

Saat mengurus

Karena ketidaktahuan kami, kami datang ke POLRES Sleman, menanyakan pada penjaga dan ke salah satu ruangan, Aku lupa namanya. Intinya kami salah tempat, seharusnya ke pengadilan dulu. Ya pengadilan Negeri Sleman. Bukan Pengadilan agama ya guys.

Di Pengadilan Negeri Sleman, Hendar masuk dan menanyakan kepada petugas. Dan ternyata disuruh ke Kejaksaan Negeri Sleman.


Ketika Hendar masuk ke dalam, aku diluar memperhatikan kerumunan orang yang melihat daftar namanya, nomor kendaraan, nominal denda, dan lainnya yang tidak saya mengerti. Sambil saya melihat dan mencari nama Hendar. Belum selesai saya mencari, ternyata Hendar telah muncul dan rupanya dia telah menanyakan dengan petugas bahwa sekarang sedang tidak ada sidang. Namanya telah dilihat dikomputer dan diketahui dia harus membayar denda Rp.40.000 akibat kesalahannya yang menyebabkan ditilang.
Pengadilan Negeri Sleman, Mengurus ditilang di sleman
Di Pengadilan Negeri Sleman

Baiklah kami pergi ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Kejaksaan Negeri Sleman
Kejaksaan Negeri Sleman

Sudah ada petunjuk jalan untuk permasalahan tilang ketika memasuki area kejaksaan.


kejaksaan negeri sleman, pengalaman ditilang, loket tilang
Petunjuk menuju loket tilang

Ketika kami datang, ternyata sudah banyak pengantri dari berbagai kalangan (rada alay bahasane ki). Langsung aja guys, ke loketnya.

kejaksaan negeri sleman, pengalaman ditilang, loket tilang
Antrian menunggu panggilan
kejaksaan negeri sleman, pengalaman ditilang, loket tilang
Loket tilang

Ditempat tersebut surat tilang diberikan, dan menunggu nama dipanggil. Setelah nama dipanggil akan diberi nomor urut.

kejaksaan negeri sleman, pengalaman ditilang, loket tilang
Nomor antrian

Setelah itu akan dipanggil nomor urut dan membayar biaya denda sebesar Rp. 40.000

Dan selesai ! yeeee! STNK telah kembali lagi.

Dan kami kecewa, karena apa? Karena tidak merasakan bagaimana sidang tilang, adakah kamu-kamu pernah mengalami. Barangkali bisa berbagi melalui komentar, agar mengobati rasa kecewa kami. 😃 


8 komentar:

  1. gan kalau datang pas sidang gk harus jam 8 kan?.....soale gk tahu kalau ada acara dadakan...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Waktu itu kamu malah tidak sidang mas :D, boleh mas diceritakan bagaimana pengalaman sidangnya?

      Hapus
  2. 40 rb itu untuk melanggar satu pasa saja apa gimana bang? Terimakasih infonya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waktu itu pelanggarannya hanya menerobos lampu merah, tidak tahu kalau yang lebih dari satu. Mungkin mas Kurnia bisa kasih komentar/cerita tentang pelanggaran yang lebih dari satu, ditunggu mas :D

      Hapus
  3. Waktu itu pelanggarannya hanya menerobos lampu merah, tidak tahu kalau yang lebih dari satu. Mungkin mas Kurnia bisa kasih komentar/cerita tentang pelanggaran yang lebih dari satu, ditunggu mas :D

    BalasHapus
  4. Balasan
    1. Sewaktu itu ramai sekali dan menunggu cukup lama

      Hapus

home