Kejadian
sebelum
![]() |
Ilustrasi Ditilang (Sumber: news.okezone.com) |
Posisiku disini sebagai
pembonceng.
Suatu hari yang cerah (29/12/2016),
aku dan temanku (sebut saja namanya Hendar) pergi kesalahsatu tempat pemotongan
batu di daerah Cebongan, Sleman. Singkat cerita ketika kami pulang dari sana,
sekitar pukul 13.30 kami melewati perempatan dekat Monumen Jogja Kembali. Yaah
namanya juga anak muda, lampu sudah kuning si Hendar tetap melaju berusaha
melewati perempatan. Hasilnya, sebelum motor lolos, lampu sudah merah.
Saya melihat polisi
melihat kami, dan akhirnya tanpa sadar di lampu merah selanjutnya. Itu polisi
sudah disamping kami dan menyuruh kami turun.
Hahaha
Akhirnya kami disuruh
kembali ke pos yang berada di perempatan sebelumnya. Ketika diperjalanan. Kami berdiskusi
tentang apa yang akan kami lakukan, dan kami sepakat untuk sidang. Alasannya
apa? Nyari pengalaman, huahaha, menikmati hidup biar pernah ngurus beginian.
Sampai di pos, bapak
Polisi (ups Kece) dengan ramah melayani kami, sebut saja menunjukkan kesalahan
kami, lebih tepatnya kesalahan Hendar.
βini
mau dibayar di bank atau di pengadilan (saya lupa dia ngomong di pengadilan
atau sidang)β
Dan dengan lirik
sana-lirik sini, Hendar memilih untuk sidang. Diberi lah kami surat tilang dan
tanggal 20 Januari 2017 kami akan mengurusnya (baru tadi nih).
Saat
mengurus
Karena ketidaktahuan
kami, kami datang ke POLRES Sleman, menanyakan pada penjaga dan ke salah satu
ruangan, Aku lupa namanya. Intinya kami salah tempat, seharusnya ke pengadilan
dulu. Ya pengadilan Negeri Sleman. Bukan Pengadilan agama ya guys.
Di Pengadilan Negeri
Sleman, Hendar masuk dan menanyakan kepada petugas. Dan ternyata disuruh ke Kejaksaan
Negeri Sleman.
Ketika Hendar masuk ke
dalam, aku diluar memperhatikan kerumunan orang yang melihat daftar namanya,
nomor kendaraan, nominal denda, dan lainnya yang tidak saya mengerti. Sambil saya
melihat dan mencari nama Hendar. Belum selesai saya mencari, ternyata Hendar
telah muncul dan rupanya dia telah menanyakan dengan petugas bahwa sekarang
sedang tidak ada sidang. Namanya telah dilihat dikomputer dan diketahui dia harus
membayar denda Rp.40.000 akibat kesalahannya yang menyebabkan ditilang.
![]() |
Di Pengadilan Negeri Sleman |
Baiklah kami pergi ke
Kejaksaan Negeri Sleman.
![]() |
Kejaksaan Negeri Sleman |
Sudah ada petunjuk
jalan untuk permasalahan tilang ketika memasuki area kejaksaan.
![]() |
Petunjuk menuju loket tilang |
Ketika kami datang, ternyata sudah banyak pengantri dari berbagai kalangan (rada alay bahasane ki). Langsung aja guys, ke loketnya.
![]() |
Antrian menunggu panggilan |
![]() |
Loket tilang |
Ditempat tersebut surat
tilang diberikan, dan menunggu nama dipanggil. Setelah nama dipanggil akan
diberi nomor urut.
![]() |
Nomor antrian |
Setelah itu akan
dipanggil nomor urut dan membayar biaya denda sebesar Rp. 40.000
Dan selesai ! yeeee! STNK telah kembali lagi.
Dan kami kecewa, karena
apa? Karena tidak merasakan bagaimana sidang tilang, adakah kamu-kamu pernah
mengalami. Barangkali bisa berbagi melalui komentar, agar mengobati rasa kecewa
kami. π
gan kalau datang pas sidang gk harus jam 8 kan?.....soale gk tahu kalau ada acara dadakan...
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusWaktu itu kamu malah tidak sidang mas :D, boleh mas diceritakan bagaimana pengalaman sidangnya?
Hapus40 rb itu untuk melanggar satu pasa saja apa gimana bang? Terimakasih infonya...
BalasHapusWaktu itu pelanggarannya hanya menerobos lampu merah, tidak tahu kalau yang lebih dari satu. Mungkin mas Kurnia bisa kasih komentar/cerita tentang pelanggaran yang lebih dari satu, ditunggu mas :D
HapusWaktu itu pelanggarannya hanya menerobos lampu merah, tidak tahu kalau yang lebih dari satu. Mungkin mas Kurnia bisa kasih komentar/cerita tentang pelanggaran yang lebih dari satu, ditunggu mas :D
BalasHapusAntri lama gak gan
BalasHapusSewaktu itu ramai sekali dan menunggu cukup lama
Hapus